Sementara itu, Sekjen Pergubi Prof M Arief mengaku telah mengirimkan surat penolakan revisi UU KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, revisi UU KPK dibahas secara terburu-buru karena dikhawatirkan tidak akan sempurna.